BANDARLAMPUNGKU.COM- Banjir yang melanda Kota Bandar Lampung pada 22-23 Februari 2025 menyebabkan 9 kecamatan di Kota Bandar Lampung terdampak, menimbulkan kerugian besar baik materiil maupun non-materiil bagi warga.

Peristiwa ini bukanlah kejadian baru, melainkan bencana berulang yang menunjukkan minimnya perubahan signifikan dalam penanganannya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai kurang serius dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kota, dan pengelolaan lingkungan, sehingga meningkatkan risiko bencana ekologis yang terus mengancam masyarakat.

Pada tahun 2025, setidaknya telah terjadi dua kali banjir besar, selain banjir yang kerap muncul setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi, menandakan bahwa sistem pengelolaan lingkungan dan infrastrukturdrainase masih belum optimal dalam mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi.

Berdasarkan hasil peninjauan WALHI Lampung dan informasi yang dihimpun, terdapat setidaknya 23 titik banjir di Kota Bandar Lampung, dengan lokasi terparah berada di Tanjung Senang, Kali Balau, dan Sepang Jaya.

Hingga saat ini, jumlah kerugian akibat banjir belum dapat dipastikan, namun bencana ini telah menyebabkan tiga korban jiwa, yakni satu orang terseret arus di Kecamatan Sukabumi dan dua orang lainnya meninggal akibat tertimpa tembok pagar yang runtuh.

Selain itu, hingga 23 Februari, beberapa wilayah masih tergenang banjir (Sukarame & Tajung Seneng), dengan air yang belum surut dan terus merendam sebagian rumah warga.

Irfan Tri Musri, Direktur WALHI Lampung dalam rilisnya menyampaikan prihatin dan duka mendalam atas bencana banjir yang melanda Kota Bandar Lampung.

Ia menegaskan bahwa banjir ini tidak terlepas dari buruknya kondisi dan pengelolaan lingkungan di kota Bandar Lampung.

Faktor-faktor seperti minimnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan air, tatakelola kota yang kurang baik, sistem drainase yang buruk, serta pengelolaan sungai dan sampah yang tidak optimal turut berkontribusi terhadap terjadinya banjir.

Jika tata kelola lingkungan tidak segera diperbaiki dan langkah-langkah mitigasi tidak diambil, bencana banjir seperti ini akan terus berulang dan semakin sulit untuk dihindari.

Pemerintah ke depan harusnya lebih sadar dan tanggap, bukan hanya sebatas memberikan bantuan dan respon setelah terjadinya banjir tetapi persoalan banjir ini persoalan struktural yang harus segera ditangani oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan hal ini juga WALHI Lampung meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera sadar dalam pengelolaan lingkungan, karena selama 1 periode kepemimpinan ke belakang tidak ada upaya serius dalam penanggulangan banjir.

Selain itu, harusnya Walikota 2 periode yang baru saja di lantik malu untuk melanjutkankepemimpinan jika ke depan tidak ada upaya serius dalampenanggulangan banjir. Justru dalam kempimimpinan yang lalu dan wacana ke depan walikota bandar lampung malahmelakukan kegiatan pembangunan fisik yang dianggapbanyam pihak tidak memiliki urgensi dan menghabiskananggara.

Jangan sampai atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, lingkungan hidup serta masyarakat kelas menengah ke bawahselalu menjadi korban dari pembangunan yang rakus ruangdan tidak berkelanjutan.

Pengabaian terhadap permasalahanlingkungan dalam pembangunan Kota Bandar Lampung merupakan pelanggaran serius yang telah menghilangkan hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dansehat, yang seharusnya dijamin sebagai bagian dari Hak AsasiManusia.

Selama ini, Wali Kota menunjukkan tata kelola dan perencanaan pembangunan yang buruk dengan lebih memprioritaskan proyek-proyek yang tidak memiliki urgensi, sementara kebutuhan mendesak seperti infrastruktur pengendalian banjir justru diabaikan.

Pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan hanya akan memperparah dampak bencana, sehingga diperlukan perubahan kebijakan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.(lis)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan